Tanya : Mohon dijelaskan cara dan hukum pengamalan Yasin Fadhilah. ( Moh. E. Hasim, Jl. Mahmud no. 5 Bandung –40173 )
Jawab : Membaca al-Quran merupakan suatu ibadah, karena Al-Quran adalah petunjuk, rahmat dan obat ruhani bagi manusia yang beriman, sebagaimana disebutkan dalam Surat Yunus ayat 57:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.
Kita semua dianjurkan untuk banyak membaca Al-Quran termasuk membaca Yasin dengan mendalami dan merenungkan maknanya sebagai ibadah semata-mata karena Allah. Hanya saja jika mengkhususkan pada Yasin tidak ada nash yang memberikan tuntunan yang demikian.
Sumber : Tim PP Muhammadiyah Majelis Tarjih. 2003. Tanya Jawab Agama 4. Suara Muhammadiyah : Yogyakarta.
Kesimpulan dari penulis : dengan demikian, tidak ada tuntunan mengkhususkan Yasin dalam agama Islam. Namun membaca dan mendalaminya adalah merupakan suatu ibadah.
Jadi kawan, jangan pernah salah persepsi ya…